Polisi Tangerang Sediakan Tempat Parkir Kendaraan Selama Musim Mudik

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Tangerang mempersilakan warga untuk menitipkan kendaraan yang tidak digunakan mudik lebaran di kantor-kantor Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang terdekat.
Hal ini untuk mencegah tindak kriminal ketika kendaraan itu ditinggal pemilik yang mudik lebaran.
1. Penitipan kendaraan ini gratis!

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwin Nugroho, mengungkapkan layanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara cuma-cuma alias gratis dan diperuntukkan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.
"Syaratnya, (penitip) membawa foto copy STNK dan BPKB kendaraan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (25/4/2022).
2. Polisi ingin masyarakat tenang saat mudik

Layanan itu, kata Zain, bertujuan untuk membantu masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman ketika bersilaturahmi di hari Lebaran, bersama keluarga di kampung halaman.
"Itu dilakukan agar masyarakat tidak resah atau khawatir ketika mudik meninggalkan barang berharganya di rumah," jelas dia.
3. Polisi akan tingkatkan patroli selama musim mudik

Selama musim mudik lebaran nanti, dia telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli wilayah secara rutin, untukmencegah terjadinya pencurian pada rumah kosong.
"Kita akan patroli secara rutin di titik-titik yang rawan terjadinya pencurian," katanya.
Zain mengingatkan, warga yang mudik sebaiknya melapor kepada RT/RW. Tindakan itu untuk mencegah pencurian.
"Kami sudah menekankan kepada masyarakat, saat meninggalkan rumah bisa menitipkan kepada tetangganya atau RT/RW setempat. Untuk mengantisipasi adanya pencurian rumah kosong," terang Zain.