Serang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap lima tersangka perusak Gunung Liman yang bekerja sebagai penambang emas tanpa izin (PETI) atau Gurandil yang viral dikeluhkan warga adat Baduy.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno dalam siaran pers diterima, Jumat (23/4/2021) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan lima pelaku sebagai tersangka.