Tangerang, IDN Times - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota melarang sejumlah aktivitas selama Ramadan, mulai dari bakar petasan hingga sahur on the road.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau, kegiatan konvoi berkedok sahur on the road selama Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024, ditiadakan. Dia juga melarang kegiatan balap liar, tawuran, dan perang sarung.
“Mari sama-sama kita jaga Kota Tangerang dan jaga kesucian dan kekhusyukan bulan Ramadan, agar berlangsung aman dan nyaman,” kata Zain Dwi Nugroho, Rabu (13/3/2024).