Polres Tangsel Periksa 6 Saksi Terkait Kematian Siswa Korban Bullying

- Polisi memeriksa 6 saksi terkait kematian siswa korban bullying
- Penyidik telusuri dugaan keterkaitan luka dan penyakit korban
- Korban meninggal saat dirawat setelah mengalami penurunan kondisi usai dugaan aksi perundungan di sekolah
Tangerang Selatan, IDN Times – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mempercepat penyelidikan kasus perundungan atau bullying yang menyebabkan seorang siswa SMPN 19 Tangsel, MH (13), meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025). Hingga kini, enam saksi sudah diperiksa, termasuk pihak sekolah.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pemeriksaan saksi masih berlanjut dan pihaknya juga menunggu kesiapan keluarga korban untuk memberikan keterangan.
“Sudah ada enam orang saksi yang kami periksa, termasuk dari pihak sekolah. Kami juga menunggu kesiapan keluarga untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Victor, Senin (17/11/2025).
1. Polisi menelusuri dugaan keterkaitan luka dan penyakit korban

Victor menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati dalam memastikan apakah peristiwa yang dialami korban memenuhi unsur tindak pidana.
“Kami akan melihat apakah memang ada unsur pidana, termasuk apakah sakit yang diderita korban diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan,” jelasnya.
Penyelidikan itu mencakup pemeriksaan kondisi korban sebelum meninggal, riwayat medis, hingga kejadian pemukulan menggunakan kursi besi oleh teman sebangku korban.
2. Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit

Setelah sempat menjalani perawatan, MH meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Sebelum meninggal, MH lebih dari sepekan mengalami penurunan kondisi usai dugaan aksi perundungan di sekolah pada 20 Oktober 2025.
Kasus ini memicu perhatian luas publik dan tekanan agar penyelesaian hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.


















