Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril (Dok. Polres Tangsel)

Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah melengkapi kembali berkas perkara dugaan penganiayaan atau perundungan siswa Binus School Serpong.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan, pihaknya sudah kembali melengkapi berkas perkara kasus itu sesuai kekurangan berkas sebelumnya.

"Penyidik Satreskrim Unit PPA Polres Tangerang Selatan sudah melengkapi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan terkait berkas perkara kasus tersebut," katanya kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

1. Berkas kasus sudah diserahkan ke Kejari Tangsel

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Agil mengatakan, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangsel.

"Pada Senin 26 Agustus berkas perkara itu sudah kami kembalikan ke Kejari Tangsel," tuturnya.

2. Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berhadapan hukum di kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di