Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah melengkapi kembali berkas perkara dugaan penganiayaan atau perundungan siswa Binus School Serpong.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan, pihaknya sudah kembali melengkapi berkas perkara kasus itu sesuai kekurangan berkas sebelumnya.
"Penyidik Satreskrim Unit PPA Polres Tangerang Selatan sudah melengkapi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan terkait berkas perkara kasus tersebut," katanya kepada awak media, Rabu (28/8/2024).
