Kota Tangerang, IDN Times - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengakui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada momen Natal dan tahun baru pasti akan membuat pendapatan pengusaha turun.
"Buat kita pengusaha gak happy, tapi kita harus paham nih untuk menghindari pandemik COVID-19 menjadi besar, ya, akhirnya kita mau juga lah," kata Oman saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menerapkan PPKM level III pada momen Natal dan tahun baru, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pada PPKM level III itu, kapasitas pengunjung mal dan restoran akan diatur dan dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan.