ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)
Lucky ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemilik Sarana Apotek atau PSA. Direktur PT Amal Bikin Sukses itu diduga menjadi orang yang bertanggung jawab atas temuan obat di Apotek Gama Kota Cilegon.
Diduga, ratusan ribu butir obat yang ditemukan di apotek tersebut merupakan obat racikan dan berbahaya. "LMM (Lucky Mulyawan Martono) ini merupakan PSA-nya," kata Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait pada 22 Januari lalu.
Mojaza mengungkapkan, petugas menyita sekitar 400 ribu butir obat dari Apotek Gama pada 9 Oktober 2024. "Obat setelan ini dilarang," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan, ada tiga jenis obat yang disita karena diduga mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat. Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak napas.