Umat Islam melaksanakan shalat zuhur di Masjid Raya Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2020). Pemerintah Kota Batam telah membuka kembali tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang diperketat seperti penerapan "physical distancing" dan kewajiban menggunakan masker sebagai salah satu upaya menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) dimana Kota Batam merupakan salah satu dari tiga kota yang akan dijadikan percontohan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Selain itu, bila nantinya new normal akan diterapkan, maka sejumlah aturan dalam mekanisme pelayanan, serta sarana prasarana publik di Kabupaten Tangerang akan mengalami perubahan. Salah satunya dengan mekanisme layanan publik di pemerintahan, yang tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Pada pola hidup baru nanti, sejumlah layanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah bisa melakukan layanan offline, dengan tetap memberlakukan jaga jarak atau pembatasan kapasitas,” kata Zaki.
Dia juga menjelaskan sekolah di era new normal di mana sebangku kemungkinan hanya akan diisi oleh satu anak. "Kalau sebelumnya kan dua anak satu meja," jelasnya.
Pihaknya juga tengah melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang dan DMI untuk menyiapkan aturan pola hidup baru untuk kegiatan beribadah di masjid atau musala.