Kabupaten Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial B (22) diduga menipu 50 korban yang juga berjenis kelamin pria hingga jutaan rupiah. Modusnya, B berpura-pura menjadi perempuan dan open booking order (BO) di aplikasi MiChat dengan modus menawarkan jasa Video Call Sex (VCS).
"Pelaku ini mengaku sebagai perempuan, tapi sebenarnya dia itu laki-laki," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, Kamis (8/12/2022).