Tangerang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ghozali Barmawi memastikan, tak ada penutupan masjid atau larangan salat tarawih pada Ramadan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini, meski pandemik COVID-19 masih berlangsung.
"Hanya saja dalam pelaksanaannya kita harus mematuhi protokol kesehatan dan suasana kebatinan masyarakat Kota Tangerang. Ini memang sudah kangen," kaya Ghozali, Selasa (23/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Ramadan tahun lalu, pemerintah banyak melakukan pembatasan, terutama pada ibadah yang banyak mengumpulkan orang.