Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Taufik

Serang, IDN Times - Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus suap dan korupsi menghirup udara bebas hari ini. Usai bebas, Ratu Atut akan fokus berkumpul dengan keluarga di Serang, Banten.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Atut, TB Sukatma. Dia mengaku terus berkomunikasi dengan kliennya setelah dinyatakan bebas secara bersyarat.

"Setelah bebas sementara, akan istirahat di Serang kumpul dengan anak-anak cucu tidak ada rencana kemana-mana," kata Sukatma saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

1. Ratu Atut juga berencana ziarah ke makam orangtua

Ratu Atut Chosiyah (Wikipedia.org)

Selain itu, kata Sukatma, Atut bersama keluarga melakukan ziarah ke makam orangtuanya, yakni TB Chasan Sochib di Pemakaman Ratu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

"Anak-anak (Atut) merasa senang sekali bu Atut bebas. Rencana mau ziarah ke orangtua dulu," katanya.

2. Mantan Gubernur Banten itu tetap harus urus administrasi pembebasan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati sudah resmi dibebaskan, lanjutnya, Atut mesti harus mengurus dan menandatangi sejumlah berkas. Pantauan di lokasi hingga pukul 16.15 WIB, Ratu Atut belum juga mendatangi ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang untuk mengurus pembebasan bersyarat.

"Ada beberapa proses pembebasan bersyarat administrasinya. Dari lapas ke kejaksaan nanti ke Bapas Serang," katanya.

3. Atut bebas bersama tiga koruptor lainnya, termasuk Jaksa Pinangki

Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dikeatahui, Ratu Atut mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Ham bersama tiga terdakwa korupsi lain. Mereka adalah  terpidana makelar kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basri.

Editorial Team