Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 1.056 surat suara untuk Pilkada Kabupaten Bogor tertukar dengan surat suara Pilkada Kabupaten Serang.
Surat suara tersebut ditemukan ketika petugas Bawaslu Kabupaten Serang, melakukan pengawasan proses penyortiran dan lipat suara, di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
