Serang, IDN Times – Polemik pengelolaan yayasan mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Seorang mitra dapur di Banten mengaku hak insentif senilai Rp112 juta belum dibayarkan selama tiga periode.
Mitra dapur tersebut, Mansur, bahkan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi aturan terkait yayasan yang menjadi wadah pengelolaan dapur MBG. Ia meminta setiap mitra diberikan ruang untuk memiliki dan mengelola yayasan sendiri.
Permintaan itu disampaikan Mansur setelah melaporkan oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berinisial GS ke Polda Banten. Mansur datang bersama kuasa hukumnya, Sulaeman Buulolo alias Niko.
