Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Galian C Ilegal di Lebak Ditutup Pemdes Sukamanah, Picu Kecelakaan

Warga Lebak keluhkan keberadaan galian tanah yang jadi sebab kecelakaan
Warga Lebak keluhkan keberadaan galian tanah yang jadi sebab kecelakaan (Dok. IDN Times/Sndi)
Intinya sih...
  • Penutupan galian tanah merah dilakukan oleh Pemdes Sukamanah dan Satpol PP Kabupaten Lebak.
  • Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh membenarkan penutupan tersebut karena adanya kecelakaan di depan pintu keluar galian tanah.
  • Aktivitas galian tanah merah sudah dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyegel pintu masuk galian tanah. Galian ilegal itu dinilai memicu kecelakaan.

Penutupan tersebut dilakukan buntut adanya kecelakaan beruntun yang menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh, yang diakibatkan ceceran tanah merah yang menempel pada jalan, sehingga jalan menjadi licin kala hujan terjadi.

1. Penutupan dilakukan bersama Satpol PP

Warga pengguna jalan menjadi korban atas peristiwa ini
Warga pengguna jalan menjadi korban atas peristiwa ini (Dok. IDN Times/Sndi)

Warga di sekitar lokasi galian tanah merah mengatakan, bahwa penutupan galian tanah merah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukamanah dan Satpol PP Kabupaten Lebak.

"Tadi pagi ditutupnya, galian tanah merah mulai beroperasi sekitar 2 bulan yang lalu," kata warga yang namanya enggan disebutkan, Rabu (27/8/2025).

2. Pemdes Sukamanah membenarkan pihaknya menyegel galian itu

Warga Lebak keluhkan keberadaan galian tanah yang jadi sebab kecelakaan
Warga Lebak keluhkan keberadaan galian tanah yang jadi sebab kecelakaan (Dok. IDN Times/Sndi)

Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh membenarkan ihwal penutupan galian tanah merah yang berada di desanya.

"Benar, penutupan tersebut lantaran adanya kecelakaan di yang terjadi di depan pintu keluar galian tanah. Kami Pemdes Sukamanah bersama warga dan Satpol PP Kabupaten Lebak mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan lokasi galian tersebut," kata Aang.

Ia mengungkapkan, sebenarnya aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di desanya tersebut sudah dikeluhkan oleh warga. Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut kerap disebut menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di kawasan itu.

"Puncak kekesalan warga terjadi kemarin, saat ada kecelakaan beruntun pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Dr Ir Soetami akibat ceceran tanah merah," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Kabupaten Tangerang Masih Kekurangan 3 Ribu Tempat Tidur Rumah Sakit

02 Nov 2025, 14:26 WIBNews