Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah ruko yang berlokasi di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga dijadikan markas judi online. Penggerebekan tersebut dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.
"Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul16.30 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/8/2022).
