Ilustrasi Mucikari (IDN Times/Mardya Shakti)
Kronologi kasus ini sendiri bermula ketika ada temuan gadis berinisial A (16) disekap di dalam lemari di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel pada Sabtu (29/5/2021).
Paman korban berinisial S (54) menyebut, penyekapan itu terbongkar dari sebuah pesan yang masuk ke kakak korban, yakni E,melalui aplikasi pesan singkat dengan mengirimkan alamat.
"Dia mengasih kabar kepada ponakan saya (kakak korban). Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan," ungkap S.
Namun, dari penuturan S, disaat keponakannya atau kakak korban sudah sampai di lokasi dan menanyakan keberadaan adiknya, terduga pelaku menyebut, korban sudah tidak ada.
Akan tetapi, ketika kakak korban memaksa untuk memasuki kosan terduga pelaku, muncul suara yang berasal dari dalam lemari. Saat ditemui, korban A sudah dalam kondisi penuh luka lebam.