Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisial S, 20 tahun, ditangkap aparat Polsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat diamuk oleh massa yang marah karena perbuatan tak senonoh yang ia lakukan di muka umum, pada Rabu (21/5/2025) malam.
"Jadi dia (pelaku) itu meremas bagian tubuh sensitif dari korban," kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Kamis (22/5/2025).
