Kota Tangerang, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang sudah lebih setahun berlalu mengubah kebiasaan manusia dalam kegiatan di berbagai sektor. Termasuk anak-anak yang akhirnya harus merasakan sekolah di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Salah satu yang menerapkan aturan ini adalah wilayah DKI Jakarta sejak Maret lalu hingga sekarang. Begitu juga wilayah Tangerang, Banten yang memberlakukan kebijakan tersebut di waktu bersamaan.
Kebijakan ini membuat belajar yang sebelumnya bertahap muka harus dilakukan melalui sarana daring atau online melalui berupa aplikasi. Mendikbud, Nadiem Makarim dalam surat edaran No 4 tahun 2020 menyebutkan, belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna untuk siswa.
Lalu sudah setahun lebih para siswa dan guru melakukan PJJ menggunakan sarana internet apa saja dampak dan kebiasaan yang berubah?