Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemungutan suara ulang (PSU). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Intinya sih...

  • Kekurangan dana PSU Pilkada Kabupaten Serang diatasi dengan bantuan APBD Provinsi Banten.
  • Total anggaran PSU sebesar Rp50,67 miliar, dengan rincian dari APBD Serang Rp12,13 miliar dan bantuan dari Pemprov Banten Rp27,7 miliar.
  • Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Serang, dan tim pengamanan serta belum disalurkan karena menunggu NPHD rampung.

Serang, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang sudah tersedia. Kekurangan pembiayaan sudah tertangani setelah mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi Banten.

"Untuk anggaran pilkada insya Allah dijamin tidak ada kendala. Memang kemarin sempat kekurangan (anggaran)," kata Asmawi saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

1. Kebutuhan anggaran PSU telah ditetapkan Rp50,67 miliar

Ilustrasi pendistribusian logistik PSU (IDN Times/ Riyanto)

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan besaran kebutuhan anggaran pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, yakni Rp50,67 miliar.

"Sumber rinciannya, dari APBD Serang Rp12,13 miliar, Silpa KPU Serang Rp8,3 miliar, Silpa Bawaslu Serang Rp2,4 miliar dan bantuan dari Pemprov Banten Rp27,7 miliar," katanya.

2. KPU dapat anggaran Rp38 miliar dan Bawaslu Rp9,9 miliar

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sarudin menjabarakan, dari Rp50,67 miliar total anggaran PSU, sebesar Rp38 miliar dialokasikan untuk KPU Kabupaten Serang, Rp9,9 miliar untuk Bawaslu Serang dan Rp1 miliar untuk tim pengamanan dari Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim Serang dan Kodim Cilegon.

"Untuk untuk kebutuhan honor adhoc hingga sarana dan prasaran untuk pemungutan suara," katanya.

3. Penyaluran anggaran tunggu NPHD rampung

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Kendati demikian, hingga saat ini anggaran tersebut belum disalurkan ke KPU maupun Bawaslu, lantaran masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) rampung.

"Apabila sudah disepakati akan disusun mekanisme penyalurannya, kemudian NHPD ditandatangani kedua belah pihak, kami salurkan," katanya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah resmi menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang digelar pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 mendatang. 

Hari pelaksanaan PSU tersebut bertepatan dengan libur panjang nasional dalam rangka Wafat Isa Almasih.

"Pemungutan Suara Ulang dilakukan hari Sabtu agar tidak mengganggu hari kerja dan masyarakat bisa antusias untuk menentukan hak nya sebagai pemilih," kata Komisioner KPU Serang Septia Abdi Gama, Minggu (2/32025).

Editorial Team