Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sopir Kadisdukcapil Lebak Positif COVID-19, Kantor Disdukcapil Ditutup

Sopir Kadisdukcapil Lebak Positif COVID-19, Kantor Disdukcapil Ditutup
Kantor Bupati Lebak (IDN Times/Muhammad Iqbal)
Share Article

Lebak, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menghentikan sementara layanan permohonan dokumen kependudukan pasca sopir Kepala Disdukcapil Lebak dinyatakan positif COVID-19.

“Ditutup total (untuk pegawai) selama 2 hari dari hari ini untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, Kamis (27/8/2020).

1. Penutupan dilakukan selama dua minggu

(Ilustrasi lockdown) IDN Times/M. Tarmizi Murdianto
(Ilustrasi lockdown) IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Selain itu, pelayanan tatap muka di Disdukcapil Lebak akan ditutup selama dua pekan ke depan, sambil menunggu hasil swab 70 pegawai di lingkungan dinas tersebut oleh Satgas Penanganan Covid-19 kemarin.

“Instruksinya begitu, tidak ada pelayanan tatap muka sampai 2 minggu ke depan sampai hasil swab keluar, jadi hanya pelayanan secara online. Hari Senin pegawai tetap masuk tetapi gerbang kami kunci tidak menerima tamu maupun orang dari luar masuk. Pegawai yang keluar masuk akan kami batasi dan tidak ada aktivitas di halaman,” terang Nur.

2. Pelayanan dokumen dilakukan secara online

ilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)
ilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Nur mengatakan, pasca sopir Kadisdukcapil Lebak terkonfirmasi positif pelayanan dokumen kependudukan secara online diharapkan bisa digunakan masyarakat.

“Sejak awal memang sudah diinstruksikan agar pelayanan secara online dan kemarin Ibu Bupati kembali memberikan instruksi agar pelayanan tidak dilakukan dengan tatap muka. Kami harap masyarakat bisa patuh untuk mengantisipasi COVID-19,” tutur Nur.

3. Pelayanan online dilakukan untuk hindari kerumunan

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Hal itu dilakukan, karena Disdukcapil khawatir pelayanan dokumen kependudukan tatap muka dengan kerumunan banyak orang bisa berpotensi terhadap penularan COVID-19.

“Kami tidak ingin ada masyarakat atau pemohon yang terpapar. Saya memprediksi beliau yang terpapar karena dia kan sering bawa dan antar berkas ke dalam, mungkin dari kertas itu menempel, ditambah memang pasca lebaran banyak warga yang melakukan perbaikan data dan lain-lain,” katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Kemenekraf Minta Anak Muda Belajar Teknologi Helikopter Elektrik

27 Jun 2026, 14:50 WIBNews