Tangerang, IDN Times - Polisi menetapkan sopir truk kontainer wing box ugal-ugalan yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap sopir berinisial JFN (24) dilakukan, pada Sabtu (2/11/2024).
"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan dan melalui gelar perkara, JFN, sopir truk wing box telah cukup bukti kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (3/11/2024).
