Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mulai menyortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Senin (4/11/2024). Proses tersebut juga untuk memastikan jumlah surat suara sesuai dengan yang seharusnya.
"Ada total 200 petugas yang dikerahkan dibagi dalam 2 shift, yakni jam 8 pagi sampai 3 sore dan jam 4 sore sampai 10 malam," kata Fandu Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan.
