Serang, IDN Times - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Ali Faturohman, sempat melarikan diri setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada 12 Agustus 2026.
Ali kabur ketika proses pemindahan tahanan dari PN Serang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menggunakan bus tahanan. Namun, tahanan kasus pencurian tersebut berhasil ditangkap lagi.
Informasi mengenai kaburnya Ali dibenarkan salah satu sumber di Kejari Serang. Namun, sumber tersebut meminta agar kejaksaan diberikan waktu untuk memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Instruksi dari pimpinan saya menunggu tiga hari dulu. Peristiwanya memang ada, tapi berikan kami waktu dulu,” kata sumber tersebut.
