Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan dilakukan setelah pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dipastikan tak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten," kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan, Selasa (7/1/2025).