Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua pasangan calon di Debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 (IDN Times/M Iqbal)

Intinya sih...

  • KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 9 Januari 2025.
  • Penetapan dilakukan setelah pasangan calon lawan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
  • KPU juga akan menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih di lima kabupaten/kota Banten pada hari yang sama.

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan dilakukan setelah pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dipastikan tak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Editorial Team

Tonton lebih seru di