Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tak Diterima Saat PPDB, Atlet Ketapel Ngadu ke Inspektorat Banten

Tak Diterima Saat PPDB, Atlet Ketapel Ngadu ke Inspektorat Banten
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Orangtua siswa asal Kota Tangerang bernama Febrianti (42)  mendatangi Inspektorat Provinsi Banten. Dia hendak mengadukan dugaan kecurangan pada Proses PPDB jalur prestasi setelah anaknya tak lolos.

"Anak saya, kemarin kan dia ikut PPDB SMAN 12 Kota Tangerang daftar prestasi nonakademik. Di sana banyak kejanggalan," kata Febrianti di Inspektorat Banten, Kamis (20/7/2023).

1. Nama atlet ketapel itu hilang saat pengumuman

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ia menjelaskan, anaknya AR mendaftar jalur prestasi nonakademik, bermodalkan sertifikat juara 1 tingkat Kota Tangerang dan juara 3 tingkat Provinsi Banten cabang olahraga ketapel di Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Portada).

Namun, ia mengaku anaknya dicurangi saat proses PPDB. Nama anaknya hilang saat pengumuman pada 7 Juli 2023. Padahal, terakhir dicek di website nama anaknya berada pada urutan pertama.

"Terus pas giliran terakhir tanggal 7 tiba-tiba nama dia hilang pas penutupan pendaftaran itu," katanya.

2. Hasil PPDB itu membuat anaknya drop

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Akibatnya, AR mengalami drop karena prestasi yang diraihnya dengan usaha yang keras untuk mengharumkan nama daerah tidak berarti apa-apa bahkan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan di SMA negeri.

"Saya sebagai orangtua berjuang demi anak, gak pasrah begitu saja. Kenapa tiba -tiba anak saya gak ada begitu aja," katanya.

Kemudian, ia menduga pada PPDB di SMAN 12 Kota Tangerang juga ada dugaan jual beli kursi dengan cara tidak menampilkan kuota sebenarnya saat pengumuman peserta yang lolos.

"Padahal jalur belakang juga banyak yang tidak tertera di PPDB online ternyata masuk banyak melalui jalur belakang. makanya  banyak kuota jalur belakang," katanya.

3. Inspektorat bakal menindaklanjuti aduan itu

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara, Plt Kepala Inspektorat Banten M Tranggono mengaku akan menindaklanjuti aduan dari orangtua calon siswa yang merasa dicurangi pada PPDB jalur prestasi. Hal tersebut bagian dari tugas Pemerintah Provinsi Banten.

"Kita akan verifikasi dan tindaklanjuti," katanya.

Menurut mantan Kadis PUPR Banten itu, praktik pungutan liar (Pungli) saat PPDB menjadi permasalahan yang kerap terjadi setiap tahun di tanah Jawara.

"Kita kerjasama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi. Jika tidak sesuai akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Warga di 3 Kecamatan Mengungsi

01 Jul 2026, 08:06 WIBNews