Tak Kuasa Tahan Nafsu, Tukang Bakso di Serang Perkosa Tetangga

Serang, IDN Times - Pedagang bakso keliling di Serang berinisial KA (41) ditangkap polisi karena memperkosa tetangga kontrakannya saat tidur.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 01:00 WIB dini hari. Korban adalah MA (38).
"Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan pada Rabu (24/1/2024).
1. Pelaku kerap mengintip korban dari atas plafon

Wiwin menjelaskan, tempat kontrakan korban dan tersangka hanya dibatasi dinding tembok. Setiap pagi, KA kerap memperhatikan korban saat menjemur pakaian.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur," katanya.
2. Saat mengintip ke sekian kali, KA tak kuat menahan nafsu

Kemudian, pada Senin, 21Januari sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka KA kembali mengintip dari tempat yang sama. KA yang tidak kuat menahan nafsu, kemudian turun ke tempat korban melalui kamar mandi dan langsung menuju ke tempat tidur korban.
Berharap tetangganya ini mau melayani, tersangka KA langsung mendekap tubuh korban. Kaget ada pria di tempat tidur dan mendekapnya, korban berusaha melawan, namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memerkosa korban.
"Usai melampiaskan syahwatnya, KA kembali mengancam dan ngeloyor pulang ke kamar kontrakannya," katanya.
3. Tersangka KA ditangkap polisi saat tidur di kontrakannya

Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban buru-buru menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang.
Setelah mendapat laporan, personel Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan tersangka.
Sekitar pukul 05.00 WIB di hari yang sama, polisi menciduk KA yang sedang tidur pulas di kontrakan.
"Unit PPA telah mengamankan pedagang bakso keliling yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tetangganya," katanya.
Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
2. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
3. Kantor polisi terdekat



















