Dia bercerita pada hari pertama pemberlakuan isolasi mandiri itu, Minggu 12 April 2020, ada warga luar yang bertamu ke RW 13. Saat di cek suhu tubuhnya mencapai 37,6 celcius. Dia kemudian disuruh cuci tangan dan disemprot disinfektan kendaraannya. Tamu itu tidak diperkenankan masuk ke RW 13.
"Kita suruh istirahat dulu di depan (pos satpam), tujuannya ke siapa kita panggilkan oranya," jelasnya.
Begitupun warga di RT 04 RW 13 di Perumahan Puri Delta, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Warga menutup akses pintu masuk yang hanya ada satu jalur saja. Bagi warga di luar RT 04, akan di tanya keperluan masuk ke lingkungannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah warganya dari paparan COVID-19 yang telah menginfeksi dua warga Serang.
"Pembatasan akses warga luar yang tidak ada kepentingan aja. Paket diterima di pos sekuriti, tamu selain asal Jabodetabek boleh masuk asal ada kepentingan yang jelas, tidak rombongan," jelasnya.
Setelah pukul 22.00 WIB, imbuhnya, semua pendatang harus sudah keluar kompleks agar warga bisa beristirahat dengan cukup.