Tangerang, IDN Times - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pihaknya bekerja sama dengan Bareksrim Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendalami kasus penyelundupan emas yang berhasil digagalkan pada 11 Agustus 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, diduga asal usul emas tersebut berasal dari penambang emas tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.
"Kasus ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI. Kebijakan yang diterapkan terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait sehingga terjadi peningkatan penyelundupan," kata Purbaya di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
