Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, saat ini ada 89 bank sampah di wilayahnya. Seluruh bank sampah dikelola secara mandiri oleh warga.
Meski demikian, kata dia, semua bank sampah itu tetap dalam pembinaan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Dia pun mendorong warga untuk bersedia mengelola bank sampah ini.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, jika ada warga yang ingin mengelola bank sampah. "Syarat pertama tentu harus ada kemauan untuk mengurus bank sampah ini," kata Jumat (22/9/2023).
Kedua, imbuhnya, harus ada bentuk organisasi dan lengkap dengan struktur, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan lainnya. "Nanti, akan dibuatkan surat keputusan oleh Kelurahan di wilayah masing-masing untuk membuat bank sampah," kata Tihar.