Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama TNI-Polri mulai melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tujuh kecamatan seluruh Tangsel.
Operasi Ini bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan serta pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik, dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Tangsel.