Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di luar gaji dan tunjangan selama penanganan wabah virus corona atau COVID-19.
Besarannya beragam, mulai dari Rp5 juta hingga yang terbesar mencapai Rp75 juta per bulan. Selain itu, mereka pun diberi tempat karantina atau mess khusus untuk menginap selama bertugas menjadi garda terdepan melawan corona.
