Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menonaktifkan kepala SMA Negeri 4 Pandeglang Engkos Kosasih yang ditangkap polisi karena kasus korupsi.
Engkos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun ajaran 2013-2014 saat menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang.
"Sementara Kepsek tersebut dinonaktifkan sampai ada putusan pasti," kata Tabrani kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
