Serang, IDN Times - Anggota DPRD Pandeglang Yangto tidak ditahan penyidik kepolisian, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang gadis inisial MA (18). Penahanan Yangto ditangguhkan setelah kuasa hukumnya penjamin.
Kasi Humas Polres Pandeglang Iptu Nurimah mengatakan, ada dua orang yang menjadi penjamin politisi Partai Nasdem tersebut. "Dua kuasa hukum (yang menjamin)," kata Nurimah saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
