Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Thoni-Imat Nilai Ada Kecurangan Terstruktur di Pilkada Pandeglang

Paslon di Pilkada Pandeglang 2020 (IDN Times/M Shakti)

Pandeglang, IDN Times - Pasangan nomor urut 2 Thoni Fatoni Mukson menilai proses pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 cacat hukum. Mereka menduga telah terjadi dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Mereka tengah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), PTUM, hingga ke Komisi ASN.

1. Thoni-Imat dan tim tidak teken rekapitulasi hasil perolehan dalam pleno terbuka

Dok. KPU Pandeglang

Ketua Tim Pemenangan Andri Yoga Permana mengatakan, pihaknya tidak menandatangani rekapitulasi hasil perolehan dalam pleno terbuka, Selasa (16/12/2020). Kemudian, mereka juga mengisi form keberatan karena dinilai telah terjadi kecurangan secara sistematis di Pilkada Pandeglang.

"Setiap hari, tim paslon 02, yang dihadapi di lapangan bukan timses atau tim pemenangan. Yang kami dihadapi itu aparatur pemerintahan dan ASN serta perangkat pemerintah sampai tingkat desa dan RT RW," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

2. Gugatan ke lembaga lain sedang berjalan

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Disampaikan Andri, saat ini proses gugatan di pengadilan terhadap Bawaslu tengah berjalan karena dinilai terjadi kecurangan sistematis.

"Pelanggaran yang dilaporkan tidak diregister di Bawaslu. Kalau PNS kan lain hal, punishment-nya bukan di Bawaslu. Itu sudah masuk PN Pandeglang," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kordunator Tim Hukum Satria Pratama mengatakan, gugatannya di PN Pandeglang atas Bawaslu sudah masuk proses dalam persidangan." Sudah jalan sidang pertama nanti 22 desember sidang kedua," katanya.

Kemudian, pihaknya pun tengah mengajukan gugatan ke DKPP terkait kode etik seluruh komisioner Bawaslu dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah ASN ke KASN sebab dinilai tak kunjung diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Terkait netralitas ASN di Pilkada," katanya

3. Tim Thoni-Imat sedang mempersiapkan gugatan ke MK

Ilustrasi logistik pilkada. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Sementara, untuk gugatan ke MK pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah materi dan meminta pendapat ahli. Lanjutannya, besok (18/12/2020) pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap KPU Pandeglang untuk membatalkan ketetapan hasil pleno terbuka rekapitulasi suara.

"Objek ingin membatalkan penetapan tersebut karena dasarnya adalah kecurangan sifatnya TSM. Ke MK kita akan meminta pendapat ahli dulu sore," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us