THR Belum Cair, Puluhan Buruh di Banten Mengadu ke Disnaker

Serang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menerima puluhan aduan dari karyawan yang belum menerima pembayaran tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2023.
Kabid Pengawasan pada Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno mencatat pihaknya telah menerima sebanyak 48 aduan dari berbagai daerah di Banten selama 28 Maret hingga 13 April 2023.
1. Laporan terbanyak dari wilayah Tangerang

Ruli mengatakan, aduan ini diterima oleh posko pengaduan THR secara daring, yakni www.poskothr.kemenaker.co.id dan luring di kantor Disnakertrans Provinsi Banten. Laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang masing-masing ada 10 laporan.
"Kalau yang menyampaikan pengaduan itu rata-rata, perusahaan sudah membayar (THR) ke karyawan lain tapi kenapa mereka gak dapat THR," kata Ruli saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
2. Perusahaan yang diadukan sudah dipanggil

Dari aduan tersebut, tim pengawasan Disnakertrans Banten telah menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan yang diadukan. Perusahaan diminta segera menepati kewajibannya membayar THR hingga 15 April sesuai dengan tenggat yang diatur pemerintah.
"Kalau perlu konfirmasi, kami datangin ke perusahaan kemudian mereka kalau memang tidak melaksanakan aturan. Mereka dikasih teguran dan sanksi," katanya.
3. Lima laporan sudah diselesaikan

Ruli menyampaikan, dari puluhan aduan yang masuk, sebanyak lima aduan diantaranya sudah dapat diselesaikan pada hari itu juga melalui jalur mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan.
"Sudah lima yang kami selesaikan, perusahaan sudah membayarkan THR," katanya.


















