Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka pencabulan di Pandeglang (Dok. IDN Times/Polda Banten)

Serang, IDN Times - Seorang dukun berinisial RI (29) di Kabupaten Pandeglang tega memperkosa gadis SA usia 20 tahun. Pelaku menggunakan modus ritual pengobatan dan menggandakan uang untuk mengelabui korbannya.

Mendapat laporan dari keluarga korban, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang langsung menangkap RI. Saat ini, polisi sudah menetapkan RI sebagai tersangka. 

1. Modus pelaku: ritual pengobatan dan menggandakan uang

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkap, pelaku RI merayu SA dengan modus pengobatan. Selain menjanjikan bisa mengobati pamannya, pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang kepada korban jika mau mengikuti ritual hubungan badan.

"Bahkan sperma hasil persetubuhan diambil dengan sendok dan dioleskan ke uang kertas yang diduga palsu agar jadi bertambah," kata Shilton pada Rabu (22/2/2023).

2. Dalam sehari, korban dicabuli hingga 5 kali oleh pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di