Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tolak Sampah Tangsel, Warga Pandeglang Tumpahkan Sampah di Kantor DLH

Tolak Sampah Tangsel, Warga Pandeglang Tumpahkan Sampah di Kantor DLH
Demo warga Pandeglang tolak sampah Tangsel (Dok. Istimewa/warga)
Intinya Sih

  • Warga menolak kerja sama pengelolaan sampah

  • Warga merasa tidak dihargai dan siap bawa masalah ke jalur hukum

  • Pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan sekitar TPA

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Pandeglang, IDN Times - Aksi penolakan warga terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memanas. Warga sampai menumpahkan sampah di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang.

Insiden itu bermula ketika sejumlah warga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, memblokade akses masuk TPA dan membajak mobil pengangkut sampah, Kamis (7/8/2025).

1. Warga: Kerja sama ini menjadi petaka bagi kami

IMG-20250807-WA0069.jpg
Demo warga Pandeglang tolak sampah Tangsel (Dok. Istimewa/warga)

Massa yang marah atas kebijakan Pemkab Pandeglang itu kemudian membawa dan menumpahkan tumpukan sampah ke halaman Kantor DLH Pandeglang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

“Kerja sama ini menjadi petaka bagi kami. Kami punya pimpinan baru yang hanya mikirin cuan-cuan, bukan nasib warga,” kata Enjen, salah satu warga yang ikut dalam demo tersebut.

2. Warga menilai Pemkab Pandeglang tak perhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar TPA

IMG-20250807-WA0068.jpg
Demo warga Pandeglang tolak sampah Tangsel (Dok. Istimewa/warga)

Enjen menilai kerja sama tersebut tidak memperhatikan kondisi dan kesiapan infrastruktur di TPA Bangkonol yang menurutnya masih jauh dari kata layak untuk menampung tambahan volume sampah dari luar daerah.

“Kami sudah merasakan langsung dampak negatifnya. Kalau seperti ini, kami harus tolak sebelum infrastruktur di TPA ini diperbaiki dan benar-benar layak,” tambahnya.

Senada dengan Enjen, warga lainnya bernama Yani menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk perlawanan lanjutan karena aspirasi mereka tidak kunjung direspons pemerintah.

“Ini bukan pertama kali. Dan kami tegaskan, kalau pemerintah tetap diam, kami akan terus melakukan aksi. Sekarang, kami tidak akan kompromi lagi. Penutupan akses akan kami lanjutkan,” katanya.

3. Warga ancam bawa masalah ini ke jalur hukum

IMG-20250807-WA0067.jpg
Demo warga Pandeglang tolak sampah Tangsel (Dok. Istimewa/warga)

Yani bahkan menyatakan bahwa warga telah menjalin komunikasi dengan kelompok pegiat lingkungan dan ahli hukum untuk menempuh jalur hukum apabila tuntutan mereka tetap diabaikan.

“Insya Allah, itu akan jadi alternatif jika tetap tidak digubris. Langkah hukum akan kami tempuh,” katanya.

Aksi tersebut merupakan buntut panjang dari kerja sama penampungan sampah yang dinilai warga hanya menguntungkan satu pihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat sekitar TPA.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menjelaskan, kerja sama ini muncul sebagai respons atas teguran Kementerian Lingkungan Hidup kepada pengelola TPA Bangkonol. Kementerian juga menghentikan pembuangan terbuka.

Pemerintah pusat memberi waktu 180 hari kepada Pemkab Pandeglang untuk mengubah sistem pengelolaan menjadi sanitary landfill, atau tempat sampah berstandar aman dan ramah lingkungan.

Wabup Iing juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan yang gegabah, melainkan hasil kajian teknis dan pembahasan lintas instansi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana agar sesuai tujuan.

“Ini bukan sekadar soal sampah, ini soal menyelamatkan fasilitas vital bagi Pandeglang. Jika TPA Bangkonol ditutup, bahkan sampah dari masyarakat Pandeglang sendiri tidak punya tempat untuk dibuang,” katanya.

Oleh karenanya, kata dia, Pemkab Pandeglang membutuhkan dana untuk membangun TPA Bangkonol salah satunya bekerja sama dengan Pemkot Tangsel. Atas kerja sama tersebut pihaknya mendapatkan kompensasi Rp40 miliar yang diproyeksikan untuk perluasan lahan TPA Bangkonol seluas 3,5 hektare, pembelian alat berat seperti ekskavator dan vibrator serta pengadaan mesin pengolah dan pemilah sampah (MRF) untuk pengelolaan modern.

"Kerja sama kami ini, tidak gegabah sudah mulai kajian secara komprehensif. Bahwa manfaatnya semata-mata adalah untuk keberlanjutan TPA Bangkonol," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More