Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tampung Sampah dari Tangsel, Pandeglang Dapat Kompensasi Rp40 Miliar

Screenshot_20250728_153028_Instagram.jpg
Wabup Pandeglang Iing (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Dana bantuan sebesar Rp40 miliar akan digunakan untuk pembenahan TPA Bangkonol, termasuk perluasan lahan, pembelian alat berat, dan pengadaan mesin pengolah sampah.
  • Kerja sama ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang antara Rp6 hingga Rp11 miliar per tahun dari retribusi pengelolaan sampah kiriman dari Tangsel.
  • Pemkab Pandeglang mendapatkan retribusi sebesar Rp11 miliar dari kerja sama tersebut sebagai respons atas teguran KLHK agar mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill.

Pandeglang, IDN Times – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengungkap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapatkan kompensasi besar dari kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Wabup Iing Andri Supriadi menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dari penutupan akibat teguran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena praktik pembuangan terbuka atau open dumping.

“Pandeglang menerima bantuan keuangan khusus sebesar Rp40 miliar dari Tangerang Selatan, yang akan dicairkan dalam tiga tahap selama tiga tahun anggaran. Dana itu digunakan seluruhnya untuk membenahi TPA Bangkonol agar sesuai standar lingkungan,” kata Iing saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).

1. Dana bantuan diklaim bakal digunakan pembenahan pengelolaan di TPA

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Iing menambahkan, rincian bantuan keuangan khusus Rp40 miliar tersebut, antara lain, Rp20 miliar akan dicairkan pada APBD Perubahan 2025, kemudian Rp15 miliar pada 2026, dan sisanya Rp5 miliar pada 2027.

Dana tersebut, kata dia, akan digunakan untuk, perluasan lahan TPA Bangkonol seluas 3,5 hektare (ha), pembelian alat berat seperti ekskavator dan vibrator serta pengadaan mesin pengolah dan pemilah sampah untuk pengelolaan modern.

"Kerja sama kami ini, tidak gegabah sudah mulai kajian secara komprehensif. Bahwa manfaatnya semata-mata adalah untuk keberlanjutan TPA Bangkonol," katanya.

2. Dari retribusi, Pandeglang juga bisa meraup PAD antara Rp6 hingga Rp11 miliar per tahun

Screenshot_20250728_153049_Instagram.jpg
Wabup Pandeglang Iing bersama mantan bupati dan bupati sekarang (Dok. Istimewa)

Selain bantuan khusus, lanjutnya, kerja sama ini juga akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi Pandeglang. Menurut perhitungan Pemkab, dari retribusi pengelolaan sampah kiriman dari Tangsel, Pandeglang bisa meraup PAD antara Rp6 hingga Rp11 miliar per tahun. Sebelum kerja sama, PAD dari retribusi sampah hanya sekitar Rp3 miliar.

"Itu akumulasi dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton Tapi ini kan baru targetan sehingga tadi saya sudah sampaikan PAD 11 miliar itu kalau targetan perhari 500 ton tercapai," katanya.

3. Pemkab: TPA Bangkonol harus berbenah

Sejumlah pemulung mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/7/2021) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Sejumlah pemulung mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/7/2021) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Kerja sama tersebut, menurut Iing, muncul sebagai respons atas teguran KLHK kepada TPA Bangkonol agar menghentikan pembuangan terbuka. Pemerintah pusat memberi waktu 180 hari kepada Pemkab Pandeglang untuk mengubah sistem pengelolaan menjadi sanitary landfill, atau tempat sampah berstandar aman dan ramah lingkungan.

Wabup Iing juga menegaskan bahwa kebijakan itu juga merupakan hasil kajian teknis dan pembahasan lintas instansi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana agar sesuai tujuan.

“Ini bukan sekadar soal sampah, ini soal menyelamatkan fasilitas vital bagi Pandeglang. Jika TPA Bangkonol ditutup, bahkan sampah dari masyarakat Pandeglang sendiri tidak punya tempat untuk dibuang,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us