Pemprov Banten Akui Potong Dana BPJS PBI Warga Miskin Rp19 Miliar

- BPKAD mengklaim efisiensi Rp19 miliar sudah dipertimbangkan dan tidak akan ada penurunan penerima manfaat PBI.
- Beban pembiayaan PBI dibagi dengan kabupaten kota untuk memastikan program UHC tetap berjalan.
- Langkah efisiensi dilakukan untuk menata ulang pembiayaan kesehatan, namun hak warga miskin tetap diprioritaskan.
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengakui adanya pemotongan atau efisiensi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin penerima bantuan iuran (PBI).
Meski demikian, Pemprov memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan, tanpa ada pengurangan jumlah penerima.
1. BPKAD mengklaim, efisiensi Rp19 miliar untuk PBI itu sudah dipertimbangkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyebut efisiensi sebesar Rp19 miliar sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan oleh Pemprov Banten. Ia mengklaim tidak akan ada penurunan pemerima manfaat atas PBI tersebut.
“Dengan efisiensi Rp19 miliar itu, kami masih bisa cover UHC. Tidak ada (penurunan), insya Allah tidak ada masalah,” kata Rina, Rabu (17/9/2025).
2. Beban pembiayaan PBI dibagi dengan kabupaten kota

Rina menjelaskan, tak terjadi penurunan itu lantaran, Gubernur Banten telah mewajibkan kabupaten dan kota ikut membagi beban pembiayaan PBI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di masing-masing daerah.
“Sudah masuk perubahan APBD, jadi aman untuk tiga bulan ke depan,” jelasnya.
3. Rina sebut efisiensi untuk menata ulang pembiayaan kesehatan

Rina mengatakan, langkah efisiensi ini dilakukan untuk menata ulang pembiayaan kesehatan, namun hak warga miskin penerima PBI tetap diprioritaskan.
"Bahkan, kontribusi pembiayaan Pemprov terhadap UHC disebut mencapai lebih dari 21 persen," katanya.