Kabupaten Tangerang, IDN Times - Para transgender di Kabupaten Tangerang sudah bisa memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Pemberian e-KTP tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hartadi mengatakan, baru delapan orang transgender yang mendapatkan e-KTP di Kabupaten Tangerang.
"Saat ini yang terdata baru delapan, kita masih terus lakukan pendataan," ujar Hedi, Senin (23/8/2021).