Banten, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) guna menangani penambangan ilegal di Indonesia guna mengantisipasi bencana serupa yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Hal ini dikatakan Ma'ruf saat berkunjung ke lokasi bencana di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (30/1).
Dalam kunjungan tersebut wapres didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.
