Serang, IDN Times - Tokoh pendiri dan ulama di Provinsi Banten mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren. Mereka meminta jaksa tidak ragu untuk menegakan hukum seadil-adilnya atas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh para tokoh kepada Kajati Banten Asep Nana Mulyana di Kantor Kejati Banten, Selasa (8/6/2021). Para tokoh yang hadir diantaranya, yakni ulama kharismatik Abuya Muhtadi Dimyati, tokoh pendiri Banten Embay Mulya Syarief, dan tokoh ulama Banten Matin Syarqowi, Sonhaji, Sadeli, Yusuf Mubarok, M Romly serta Muhtar Fatawi.
"Kajati harus on the track, tegakkan hukum. Kita akan ikut di belakang Pak Kajati," kata Matin Sarqowi salah satu perwakilan rombongan usai pertemuan.