Ultimatum Pemkot Tangsel: Pembakar Sampah Akan Dipolisikan

- Pembakaran sampah terbuka membahayakan warga dan lingkungan
- Kebakaran sampah melanda lahan dekat Puspemkot Tangsel
- Penegakan hukum akan dilakukan jika pembakaran sampah sengaja terbukti
Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pembakaran sampah terbuka. Penegasan ini disampaikan menyusul insiden kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong Kampung Maruga, Kecamatan Ciputat, yang diduga dilakukan secara sengaja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin mengatakan, informasi dari warga terkait aktivitas pembakaran di lokasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
“Informasi dari warga kami respons cepat. Jika dalam penelusuran ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan,” ujar Asep, Rabu (7/1/2026).
1. Pembakaran sampah terbuka bahayakan warga

Asep menegaskan, pembakaran sampah terbuka bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, serta memperparah persoalan penanganan sampah yang saat ini tengah dihadapi Kota Tangsel.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran sampah secara sengaja akan ditindak tegas. Pemerintah hadir untuk melindungi warga dan tidak akan membiarkan pelanggaran hukum terjadi,” tegasnya.
2. Kebakaran sampah sempat landa lahan dekat Puspemkot Tangsel

Untuk diketahui, kebakaran sempat melanda lahan kosong yang berada tepat di seberang kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot). Asap putih pekat terlihat membumbung tinggi dari lokasi kejadian dan sempat menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Ketua RW 04 Kelurahan Serua, Saidi Sukirno, mengatakan api pertama kali terlihat pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurutnya, kobaran api awalnya berwarna merah dan cepat membesar karena di lokasi terdapat tumpukan sampah, kayu, bambu, serta puing bangunan.
“Pas pertama kejadian api warnanya merah. Saya sempat coba padamkan pakai alat pemadam api ringan, tapi apinya tetap menyala,” ujar Saidi saat ditemui di lokasi.
Ia menyebut, warga sempat dimintai keterangan, namun hingga kini belum diketahui siapa pihak yang melakukan pembakaran tersebut. Lahan kosong itu diketahui milik warga bernama Soejarno, dengan sebagian bidang tanah telah dibebaskan oleh pemerintah daerah.
“Ada yang bilang melihat orang masuk ke area itu, tapi setelah kejadian tidak kelihatan lagi,” kata Saidi.



















