Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan program vaksinasi COVID-19 di wilayahnya pada saat bulan Ramadan akan tetap dilakukan siang hari.
Disampaikan Ati, meski yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah puasa vaskinasi tetap boleh dilakukan. Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan vaksinasi tidak mebatalkan puasa.
"Vaksinasi walaupun saat kita puasa itu tetap boleh dilakukan. Walaupun puasa siang artinya puasa, dia puasa dia divaksinasi itu tidak membatalkan puasanya," kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).