Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Ombudsman perwakilan Banten, Dedy Irsan menyatakan, bahwa sertifikat vaksinasi yang digunakan sebagai syarat dalam pengurusan SKCK di Polres Metro Tangerang Kota berpotensi menimbulkan diskriminasi.
Lebih lanjut Dedy mengatakan, masyarakat bisa dirugikan dengan penambahan syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena tidak ada dasar hukumnya.
"Jangan sampai, masyarakat dirugikan dengan adanya diskresi yang tidak memiliki dasar yang kuat, hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam bentuk tindakan diskriminatif, dan bisa juga diduga merupakan penyimpangan proses," jelas Dedy dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).