Tangerang, IDN Times - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berbentuk liquid vape mengandung Ketamin atau Sabu, Etomidate, dan MDMA yang dikendalikan oleh jaringan sindikat narkotika Malaysia–Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari kegiatan intelijen dan profiling penumpang yang dilakukan oleh petugas di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Desember 2025.
"Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai dua penumpang yang datang dari Malaysia menggunakan maskapai TransNusa Flight 8B674," kata Gatot, Rabu (7/1/2026).
