Petugas mengendarai mobil layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Menurutnya, bila dalam aturan yang ada, ambulans menjadi salah satu kendaraan yang harus didahulukan.
"Terlebih, dalam video yang beredar, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka itu telah memberikan sirine, hingga akhirnya terlibat serempetan dengan mobil Mercy," jelasnya.
Diketahui, viralnya video kecelakaan ringan di tol tersebut diawali pada Sabtu, 12 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Pengemudi ambulans membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator berada di belakang Mercy putih B-2873-PBK. Pengemudi ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons.
Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3, sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta.
"Pasca senggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy dan setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans," jelas Zain.