Kota Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut, sebanyak tiga persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk dilakukan tes urine. Tes tersebut sesuai instruksi presiden tentang pencegahan peredaran narkoba.
Namun, hingga kini Pemkot Tangerang belum menggelar tes urine untuk ASN tersebut. Pihak BNN pun telah menyampaikan kewajiban untuk tes urine bagi ASN tersebut.