Tangerang, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, sertifikasi syariah pada sektor kesehatan bukan hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit berbasis Islam, melainkan juga untuk rumah sakit konvensional.
Dante menegaskan sertifikasi syariah di sektor kesehatan tidak boleh bersifat ekslusif, tapi inklusif agar dapat menghasilkan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
"Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," kata Wamenkes Dante dalam acara 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang Rabu (6/5/2026).
