Sasar Pemukiman, DLH Kota Tangerang Gencarkan Penertiban TPS Liar

- DLH Kota Tangerang menggencarkan penertiban TPS liar di area pemukiman karena berdampak pada kebersihan, kesehatan, sosial, dan estetika kota.
- Sebagai pengganti TPS liar, DLH menyediakan depo transit armada kebersihan serta mengajak warga berpartisipasi menjaga lingkungan tetap bersih.
- Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang menertibkan 37 TPS liar di wilayah timur dan barat sesuai instruksi Wali Kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggencarkan program penertiban tempat pembuangan sampah atau TPS liar, dengan menyasar sejumlah titik di pemukiman warga.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangerang Iwan mengatakan, TPS liar menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari kebersihan, kesehatan, sosial, dan estetika kota.
1. Pemkot Tangerang sedaiakan depo transit armada kebersihan
Di setiap lokasi TPS liar yang ditertibkan, pihaknya menyediakan depo transit armada kebersihan untuk menggantikan sistem pengelolaan sampah di lingkungan. DLH, kata dia, juga mendorong partisipasi aktif warga untuk memanfaatkan armada kebersihan yang disediakan dalam mengangkut sampah secara berkala.
"Jadi lingkungan sekitar tetap dalam keadaan bersih tanpa adanya penumpukan sampah yang meresahkan masyarakat,” ucap Iwan, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (21/4/2026).
2. Sepanjang tahun 2025, ada 37 TPS liar yang ditertibkan

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang menertibkan 37 TPS liar. Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban TPS liar itu terbagi di wilayah timur sebanyak 22 titik dan 15 titik di wilayah barat.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Sachrudin telah menginstruksikan kepada jajarannya agar responsif terhadap setiap aduan warga yang masuk, sekaligus memastikan penanganan sampah dilakukan secara cepat dan tepat.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat bersifat sosial maupun menyangkut ketertiban kota harus menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah.
“Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi harus cepat dijawab dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Kita ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang tertib, layak huni, dan nyaman bagi seluruh warganya,” kata Wali Kota Sachrudin.
Ia juga menegaskan praktik-praktik yang merusak wajah kota tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. DLH bisa melakukan penanganan dengan pengangkutan, pemagaran, maupun penghijauan, agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

















